Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Tahun Pelajaran 2024/2025





SMP Integral Minhajuth Thullab Way Jepara kembali menerima peserta didik baru pada tahun pelajaran 2024/2024 untuk Kelas VII dengan daya tampung sebanyak 100 – 120 siswa yang terbagi dalam 4 kelas ideal (kecil). Pendaftaran dapat dilaksanakan secara langsung dengan datang dan mengisi formular yang disediakan di kantor Yayasan Pondok Pesantren Minhajuth Thullab Lampung atau menggunakan sistem online, dengan mengakses tautan https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScvG0XL1BDRpKMhNYKfoUM57waatRR1e-X8BeWlv0kSh7zOeg/viewform?usp=sf_link atau menghubungi Paniti PSB ke nomor: 0852-6958-3749 yang tersedia di website https://Smpminhajutthullab.sch.id. Sedangkan hasil seleksi PPDB 2024 akan diumumkan melalui pesan whatsApp nomor yang disertakan dalam formulir pendaftaran dan dapat juga dilihat dalam pengumuman secara online di website https://Smpminhajutthullab.sch.id.
PPDB 2024 ini menggunakan 2 (dua) jalur yaitu Jalur Reguler dan Jalur Prestasi. Adapun jalur Prestasi meliputi 3 (tiga) jenis prestasi, yaitu:
- PSBT (Penerimaan Santri Berprestasi bidang Tahfidz)
- PSBA (Penerimaan Santri Berprestasi bidang Akademik)
- PSBBM (Penerimaan Siswa Berprestasi bidang Bakat Minat)
Untuk lebih detil tentang PPDB SMP Integral Minhajuth Thullab Way Jepara Tahun Pelajaran 2024/2025 simak paparan di bawah ini.
Syarat Pendaftaran Calon Siswa Baru
- Sudah kelas VI SD/MI Tingkat Dasar/Program Paket A, khusus bagi lulusan tahun sebelumnya harus memiliki STTB/Ijasah.
- Calon siswa setinggi-tingginya berusia 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
- Calon siswa menyerahkan berkas pendaftaran ke SMP Integral Minhajuth Thullab Way Jepara atau mengisi e-Formulir secara online melalui tautan yang tersedia di website https://Smpminhajutthullab.sch.id.
1. Jalur Reguler
- Menyerahkan Sertifikat Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (SHUSBN) SD/MI, Ujian Persamaan Lulus SD/MI, atau Tanda Lulus Program Paket A (Jika sudah ada).
- Menyerahkan fotocopy Ijazah SD/MI/ Ijazah Program Paket A yang telah dilegalisir (Jika sudah ada).
- Menyerahkan fotocopy akte atau surat lahir.
- Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga (KK).
- Menyerahkan foto copy bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah; Kartu PKH/KKS/KIP (Jika Punya).
- Menyerahkan pas Foto berwarna ukuran 3×4 : 3 lembar.
- Kelengkapan persyaratan butir ad. e dimasukkan ke dalam STOPMAP FOLIO dengan warna : Biru.
2. Jalur Prestasi
a. PSBT (Penerimaan Santri Berprestasi bidang Tahfidz)
- Menyerahkan Sertifikat Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (SHUSBN) SD/MI, Ujian Persamaan Lulus SD/MI, atau Tanda Lulus Program Paket A (Jika sudah ada).
- Menyerahkan fotocopy Ijazah SD/MI/ Ijazah Program Paket A yang telah dilegalisir (Jika sudah ada).
- Menyerahkan fotocopy akte atau surat lahir.
- Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga (KK).
- Menyerahkan foto copy bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah; Kartu PKH/KKS/KIP (Jika Punya).
- Menyerahkan pas Foto berwarna ukuran 3×4 : 3 lembar.
- Kelengkapan persyaratan butir ad. e dimasukkan ke dalam STOPMAP FOLIO dengan warna : Biru.
- Pendaftar lewat jalur prestasi Bidang Tahfidz ini: Memiliki hafalan minimal 1 Juz dan dapat disima’ dengan lancar oleh Tim Penguji secara langsung.
- PSBA (Penerimaan Santri Berprestasi bidang Akademik)
- Menyerahkan Sertifikat Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (SHUSBN) SD/MI, Ujian Persamaan Lulus SD/MI, atau Tanda Lulus Program Paket A (Jika sudah ada).
- Menyerahkan fotocopy Ijazah SD/MI/ Ijazah Program Paket A yang telah dilegalisir (Jika sudah ada).
- Menyerahkan fotocopy akte atau surat lahir.
- Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga (KK).
- Menyerahkan foto copy bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah; Kartu PKH/KKS/KIP (Jika Punya).
- Menyerahkan pas Foto berwarna ukuran 3×4 : 3 lembar.
- Kelengkapan persyaratan butir ad. e dimasukkan ke dalam STOPMAP FOLIO dengan warna : Biru.
- Pendaftar lewat jalur prestasi Bidang Akademik ini: foto copy raport 5 semester akhir yang dilegalisasi dilampiri surat keterangan peringkat nilai raport dari sekolah asal
- PSBBM (Penerimaan Siswa Berprestasi bidang Bakat Minat)
- Menyerahkan Sertifikat Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (SHUSBN) SD/MI, Ujian Persamaan Lulus SD/MI, atau Tanda Lulus Program Paket A (Jika sudah ada).
- Menyerahkan fotocopy Ijazah SD/MI/ Ijazah Program Paket A yang telah dilegalisir (Jika sudah ada).
- Menyerahkan fotocopy akte atau surat lahir.
- Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga (KK).
- Menyerahkan foto copy bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah; Kartu PKH/KKS/KIP (Jika Punya).
- Menyerahkan pas Foto berwarna ukuran 3×4 : 3 lembar.
- Kelengkapan persyaratan butir ad. e dimasukkan ke dalam STOPMAP FOLIO dengan warna : Biru.
- Pendaftar lewat jalur prestasi Bidang Bakat Minat ini: menyerahkan surat keterangan berprestasi sesuai bidangnya dari Kepala Sekolah atau salah satu Piagam (Tanda Penghargaan) di bidang Olahraga / Kesenian / Keterampilan / Olimpiade / Sains baik di tingkat Sekolah/ Kecamatan/ Kabupaten/ Provinsi / Nasional bagi yang memiliki dan diverifikasi oleh Tim Penilai dengan menunjukkan aslinya
Tempat dan Waktu Pendaftaran
Tempat : Yayasan Pondok Pesantren Minhajuth Thullab Lampung
Waktu : 07.00 – 15.00 WIB
- Gelombang I : 1 Januari 2024 – 3 Februari 2024
Ujian / Test : 4 Februari 2024
Pengumuman : 6 Februari 2024
- Gelombang II : 7 Februari – 2 Maret 2024
Ujian / Test : 3 Maret 2024
Pengumuman : 5 Maret 2024
- Gelombang III : 6 Maret – 6 April 2024
Ujian / Test : 7 April 2024
Pengumuman : 9 April 2024
Daya Tampung
Kelas VII : 4 rombongan belajar x 25 – 30 Siswa (100 – 120 siswa) semuanya wajib tinggal di asrama.
Prosedur Pendaftaran
- Calon Peserta didik mendaftar langsung ke kantor Yayasan Pondok Pesantren Minhajuth Thullab Lampung (PPDB Ofline) dengan membawa berkas yang dipersyaratkan, minimal yaitu : Pas Foto 3×4 berwarna sebanyak 3 lembar, Foto Copy Akte Kelahiran dan Foto Copy Kartu Keluarga (KK).
- Melampirkan fotocopy salah satu bukti prestasi bidang akademis/non akademis dan dilegalisir bagi yang memiliki dengan menunjukkan aslinya bagi yang memilih jalur prestasi.
- Calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran.
- Calon peserta didik menyerahkan berkas pendaftaran untuk dilakukan verifikasi oleh panitia.
- Calon peserta didik membayar biaya pendaftaran Rp. 200.000,-
- Calon peserta didik menunggu jadwal ujian yang telah ditentukan untuk mengikuti ujian yang diselenggarakan secara online atau offline.
- Pengumuman hasil PPDB akan disampaikan secara langsung melalui WhatsApp yang terdaftar atau dapat dilihat langsung secara online di website https://Smpminhajutthullab.sch.id.
- Calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus segera membayarkan daftar ulang.
- Calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus wajib menandatangani surat pernyataan dan kesanggupan mengikuti aturan yang berlaku di Pondok Pesantren Minhajuth Thullab Lampung.
Lain-lain
- Pendaftaran hanya berlaku 1 kali untuk setiap calon peserta didik.
- Calon peserta didik yang mendaftar memakai pakaian yang pantas dengan ketentuan atasan hitam, bawahan putih, dan bersepatu.
- Calon peserta didik yang melakukan cabut berkas dianggap melakukan undur diri.
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]